Apa Itu Ifthor Jama’i?
Alhamdulillah ifthor jama’i diSMA putri wanareja rutin setiap hari kamis sore dilakukan setiap pekan,
Ifthor jama’i, seperti yang sudah dijelaskan di atas, adalah kegiatan bukber yang umum dilaksanakan ketika Bulan Ramadhan tiba.
Meskipun sering dilakukan ketika puasa di Bulan Ramadhan, tentunya ifthor jama’i juga bisa saja dilakukan di bulan-bulan lain. Misalnya, ketika sebuah organisasi ingin rutin melaksanakan puasa senin-kamis, mereka bisa saja mengadakan ifthor jama’i di hari mereka puasa.
Hal tersebut tidak tertulis untuk dilarang dalam Agama Islam. Malah, yang ada justru adalah anjuran untuk melaksanakan kegiatan bukber di Bulan Ramadhan. Ifthor jama’i disebutkan sering dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan sahabat.
Hadits Tentang Ifthor Jama’i
Ada beberapa hadits yang mendeskripsikan anjuran Nabi Muhammad SAW. Berikut bunyinya:
Hadits Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah
“Makanlah kalian secara bersama-sama, sesungguhnya keberkahan ada pada makan bersama.”
Hadits Riwayat Abu Dawud
“Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.”