Pada 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kenaikan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi.
Namun, seperti kebijakan fiskal lainnya, kenaikan PPN ini memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap masyarakat. Sementara pemerintah mengharapkan tambahan pendapatan negara, masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, menghadapi risiko penurunan daya beli akibat kenaikan harga barang dan jasa.
Apa Itu PPN dan Mengapa Naik?
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Pajak ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara. Kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% adalah bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan:
- Meningkatkan Penerimaan Negara: Untuk menopang kebutuhan anggaran nasional, termasuk investasi infrastruktur dan sektor sosial.
- Harmonisasi Pajak: Menyesuaikan tarif PPN Indonesia agar lebih kompetitif dibandingkan negara lain di ASEAN.
- Mengurangi Defisit Anggaran: Mengurangi ketergantungan pada utang dengan meningkatkan basis pendapatan negara.
Meskipun kenaikan ini memiliki tujuan positif, dampaknya terhadap masyarakat perlu diperhatikan dengan serius.
Dampak Kenaikan PPN 12% bagi Masyarakat
1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa
PPN adalah pajak yang langsung memengaruhi harga barang dan jasa. Dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12%, harga barang dan jasa akan meningkat secara proporsional. Contohnya, barang yang sebelumnya dihargai Rp100.000 dengan PPN 11% (Rp111.000) akan menjadi Rp112.000 dengan PPN 12%.
Barang kebutuhan pokok yang selama ini tidak dikenakan PPN mungkin tidak terpengaruh, tetapi barang-barang sekunder dan tersier akan mengalami lonjakan harga. Hal ini dapat berdampak pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
2. Penurunan Daya Beli Masyarakat
Kenaikan harga akibat peningkatan PPN dapat menekan daya beli konsumen, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Masyarakat akan lebih selektif dalam pengeluaran mereka, mengutamakan kebutuhan pokok dan mengurangi konsumsi barang atau jasa lainnya.
3. Potensi Inflasi
Kenaikan PPN juga dapat memicu inflasi, yaitu kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Inflasi yang tinggi akan mengurangi nilai riil pendapatan masyarakat, sehingga berdampak negatif pada kesejahteraan mereka.
4. Beban Tambahan bagi Pelaku Usaha
Pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mungkin menghadapi tekanan dari dua arah: biaya produksi yang meningkat akibat PPN pada bahan baku, dan penurunan permintaan akibat daya beli masyarakat yang melemah. Hal ini dapat mengurangi profitabilitas usaha dan memengaruhi keberlangsungan bisnis.
5. Kemungkinan Penurunan Konsumsi
Dengan harga barang dan jasa yang lebih mahal, konsumen mungkin menunda atau mengurangi pembelian. Hal ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi, mengingat konsumsi rumah tangga adalah salah satu komponen utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Kerugian yang Dihadapi Masyarakat
1. Beban Ekonomi bagi Kelompok Rentan
Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan merasakan dampak paling besar dari kenaikan PPN. Meski barang kebutuhan pokok tidak dikenakan PPN, kenaikan tarif pada barang dan jasa lain dapat mengurangi daya beli mereka secara keseluruhan.
2. Peningkatan Ketimpangan Ekonomi
Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan ketimpangan ekonomi, karena kelompok masyarakat yang lebih kaya memiliki kemampuan lebih besar untuk menyerap kenaikan harga dibandingkan kelompok berpenghasilan rendah.
3. Dampak pada Konsumsi Pendidikan dan Kesehatan
Beberapa jasa pendidikan dan kesehatan yang sebelumnya terjangkau mungkin menjadi lebih mahal akibat kenaikan PPN. Hal ini dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap layanan esensial tersebut.
4. Dampak Jangka Panjang terhadap Ekonomi
Penurunan konsumsi rumah tangga akibat kenaikan PPN dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Ini menjadi perhatian, mengingat konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% terhadap PDB Indonesia.
Langkah-Langkah Mitigasi Dampak Kenaikan PPN
Untuk mengurangi dampak negatif kenaikan PPN, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah mitigasi, antara lain:
1. Pemberian Bantuan Sosial
Subsidi atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dapat menjaga daya beli mereka di tengah kenaikan harga barang dan jasa.
2. Kebijakan Harga Terjangkau
Pemerintah dapat mengontrol harga barang esensial untuk memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan dasar dengan harga yang wajar.
3. Insentif untuk UMKM
Memberikan insentif atau pengurangan pajak bagi UMKM untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan kenaikan PPN dan menjaga keberlangsungan usaha.
4. Edukasi dan Sosialisasi
Pemerintah perlu menjelaskan manfaat jangka panjang kenaikan PPN kepada masyarakat untuk mengurangi resistensi dan meningkatkan pemahaman mereka tentang kebijakan ini.
Kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 adalah langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, dampak langsung dan tidak langsung terhadap masyarakat, seperti kenaikan harga, penurunan daya beli, dan potensi inflasi, harus diantisipasi dengan kebijakan pendukung yang efektif.
Dengan langkah mitigasi yang tepat, seperti pemberian bantuan sosial dan insentif bagi UMKM, pemerintah dapat meminimalkan dampak negatif kebijakan ini. Pada akhirnya, keberhasilan implementasi kenaikan PPN akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan kesejahteraan masyarakat.
Passionate Informatics Teacher at SMAIT Assyifa Boarding School Wanareja Subang | Empowering Students for Future Success in Technology