🚫 STOP BULLIYING 🚫
“penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
(QS. Al-Hujuraat/49: 11). Ayat tersebut jelas melarang kita mengolok-olok, menghina, apalagi menyakiti secara fisik kepada sesama, karena bisa jadi orang yang diolok-olok atau dihina lebih mulia dari yang mengolok-olok.
HARAM hukumnya membully Karena merupakan perilaku yang melukai perasaan orang lain dan dapat merusak citra atau martabat kemanusiaan mereka. Terlepas dari alasan apa pun, Islam secara tegas melarang perundungan.
Apa sebenernya tujuan membully ?
Agar terlihat paling sempurna ? Tidak mau kalah ?
INGAT ❗️
” Meniup Lilin orang lain tidak membuat lilin mu lebih terang ”
MARI BERSAMA KITA HENTIKAN PERUNDUNGAN ‼️