Kegiatan privasi dan profesional kerja tidak boleh dijadikan satu, harus jelas perbedaannya. Mana yang kegiatan privasi dan mana yang profesional kerja. Misal Pak Budi hari ahad ini pergi ke Jogja Subang untuk keperluan belanja bulanan. Kegiatan ini adalah kegiatan pribadi yang dilakukan oleh Pak Budi, artinya setiap biaya yang timbul akibat dari belanjanya Pak Budi maka menjadi tanggungan pribadi Pak Budi.
Lain cerita jika suatu ketika bos pak Budi, Pak Asnawi meminta Pak Budi belanja ke Jogja Subang untuk membeli keperluan kantor. Maka biaya yang timbul akibat dari belanjanya Pak Budi ini perlu ditanggung oleh si pemberi tugas. Bensinnya, parkir, uang makan dan sebagainya. Jangan sampai ketika kita menjadi pemimpin, kemudian kegiatan yang sifat sebetulnya adalah pribadi dan kita selaku pimpinan merubah kegiatan yang sifatnya pribadi tadi menjadi kegiatan kerja profesional, kita tidak memenuhi hak karyawan kita tadi. Sudah sewajarnya kita menanggung biaya yang keluar akibat dari amanah tersebut.
Salah satu teori dalam ekonomi yang dapat menjelaskan situasi tersebut adalah teori agensi atau teori agensi-prinsipal (agency theory atau principal-agent theory). Teori agensi membahas hubungan antara seorang prinsipal (pemberi amanah) dan agen (pelaksana amanah) dalam sebuah kontrak atau perjanjian kerja.
Dalam konteks ini, agen bertindak atas nama prinsipal untuk menjalankan tugas-tugas tertentu, tetapi ada biaya yang harus ditanggung oleh prinsipal sebagai akibat dari adanya agensi tersebut. Biaya ini sering disebut sebagai biaya agensi (agency cost).
Biaya agensi muncul karena adanya ketidaksempurnaan informasi, kepentingan yang berbeda antara prinsipal dan agen, dan masalah insentif. Prinsipal mungkin memiliki kepentingan yang berbeda dengan agen dan tidak dapat secara langsung mengamati atau mengendalikan setiap tindakan agen. Ini dapat menghasilkan situasi di mana agen mungkin tidak berperilaku seoptimal mungkin atau tidak bekerja untuk mencapai tujuan prinsipal.
Biaya agensi dapat mencakup berbagai bentuk, seperti biaya pemantauan, biaya kontrak, biaya insentif, biaya moral hazard, dan biaya adverse selection. Biaya-biaya ini timbul karena prinsipal harus mengeluarkan sumber daya tambahan untuk mengatasi masalah-masalah agensi dan memastikan bahwa agen bertindak sesuai dengan kepentingan prinsipal.
Tujuan teori agensi adalah mencari cara-cara yang efisien untuk mengurangi biaya agensi dan mendorong agen untuk bertindak sesuai dengan kepentingan prinsipal. Beberapa strategi yang dapat digunakan mencakup merancang kontrak yang tepat, memberikan insentif yang sesuai, memantau kinerja agen, dan membangun hubungan yang saling menguntungkan antara prinsipal dan agen.
Dalam konteks kegiatan yang sifatnya pribadi, jika kegiatan tersebut dialihkan menjadi amanah profesional, prinsipal harus mengeluarkan biaya untuk menjamin bahwa agen melaksanakan amanah tersebut dengan baik, mengikuti standar profesional, dan memenuhi harapan prinsipal. Biaya tersebut mungkin termasuk biaya pelatihan, biaya lisensi, biaya sertifikasi, atau biaya pemantauan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh agen, biaya lembur dan biaya-biaya lainnya yang timbul.
Dengan menggunakan teori agensi, prinsipal dapat memahami biaya yang terkait dengan mempercayakan kegiatan pribadi kepada agen profesional, serta mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan hubungan agensi tersebut.
Dalam sudut pandang Islam pun tidak bisa kita hanya memberi kewajiban tanpa adanya hak yang diberikan. Harus adil, baik hak maupun kewajiban harus ditunaikan dua-duanya.
Pertanyaannya, sudahkah tempat bekerja teman-teman sekalian membedakan mana yang kegiatan pribadi dan mana yang profesional kerja? Sekalipun ada kegiatan yang sifatnya pribadi dan dijadikan profesional kerja, sudahkah hak teman-teman dipenuhi? Wallahu a’lam bish-shawabi.
for more information please click : https://catatan-ekoakun.blogspot.com/
Tersenyumlah.